Antara Ayah, Anak dan Burung Gagak




Pada suatu petang seorang tua bersama anak mudanya yang baru menamatkan pendidikan tinggi duduk berbincang-bincang di halaman sambil memperhatikan suasana di sekitar mereka.
Tiba-tiba seekor burung gagak hinggap di ranting pohon berhampiran. Si ayah lalu menuding jari ke arah gagak sambil bertanya,
“Nak, apakah benda itu?”

Free MP3 Cutter 1.01

Aplikasi ini dapat membantu Anda untuk mengubah file MP3 lagu kesayangan Anda menjadi ringtone untuk ponsel. Aplikasi ini mampu memotong file MP3 menjadi bagian-bagian yang lebih kecil lagi. Sehingga tidak semua lagu secara penuh Anda jadikan ringtone, hanya bagian yang Anda inginkan saja. Cara penggunaan apklikasi ini pun sangat mudah dan mampu melakukan proses kerjanya dengan cepat. Aplikasi gratis ini untuk digunakan sampai kapan pun. Aplikasi ini cocok digunakan untuk windows XP dan Vista.
Download klik disini.

SUPERVISI LAPORAN KEUANGAN SKPD

Inspektorat Kabupaten Tegal akan mengadakan Supervisi Laporan keuangan SKPD Tahun Anggaran 2010 mulai tanggal 24 Januari s/d 29 April 2011, adapun materi/dokumen administrasi keuangan SKPD yang akan disupervisi meliputi :
  1. Laporan Realisasi Anggaran;
  2. Neraca;
  3. Catatan atas Laporan Keuangan;
  4. Rekening Koran (RC) per 1 Januari s/d 31 Desember 2010;
  5. Berita Acara Pemeriksaan Kas;
  6. Berita Acara Pemeriksaan Bahan Habis Pakai;
  7. Daftar Aset Tetap dan Akumulasi Penyusutannya;
  8. Daftar Register SP2D/SPP/SPM;
  9. Buku Kas Umum (BKU) dan Buku Besar (BB)

CaLK SKPD SATPOL PP

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tegal sebagai salah satu SKPD di Pemerintah Kabupaten Tegal berkewajiban menyusun Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2010, berikut link untuk download CaLK TA. 2010 klik disini.

Catatan atas Laporan Keuangan SKPD


Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) merupakan bagian dari pemerintah daerah yang melaksanakan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik, baik secara langsung ataupun tidak. Untuk melaksanakan rugas pokok dan fungsi (Tupoksi)nya tersebut, SKPD diberikan alokasi dana (anggaran) dan barang/aset yang dibutuhkan. Oleh karena itu, kepala SKPD disebut juga Pengguna Anggaran (PA) dan Pengguna Barang (PB).
Selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah (PKPKD), kepala daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) yang mendelegasilan sebagian kewenangannya kepada kepala SKPD, pada akhirnya akan meminta kepala SKPD membuat pertanggungjawaban atas kewenangan yang dilaksanakannya. Bentuk pertanggungjawaban tersebut bukanlah SPJ (surat pertanggungjawaban), tetapi berupa laporan keuangan. Laporan keuangan yang disusun oleh SKPD adalah Laporan Realisasi Anggaran (LRA) sebagai pertanggungjawaban kepala SKPD selaku PA dan Neraca selaku PB. Oleh karena kepala SKPD bukanlah pengguna uang/kas, maka kepala SKPD tidak perlu menyusun Laporan Arus Kas.

Welcome

Selamat datang di Pakde Blog......, mencoba memanfaatkan waktu luang untuk berbagi sedikit pengetahuan yang ada pada Pakde, semoga bermanfaat bagi yang belum tahu.